Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apa Boleh Sholat Jum’at di Kapal ?


Assalamu’alaikum. Afwan sekarang ana kerja di kapal yang sedang berlayar, ana mau bertanya, apa boleh ana melakukan sholat jum'at di atas kapal yang mana jumlah orangnya tidak seperti di mesjid dan tempatnya pun terkadang kami lakukan seperti kantor atau tempat makan di kapal? Satu lagi ustadz, bagaimanakah hukum sholat kami yang lebih afdhol, apa seperti di kampung atau musafir? Syukron.

Jawab:

Jika memang teranggap sebagai seorang musafir, maka seorang musafir tidak diayariatkan untuk shalat jum'at. Yang disyariatkan bagi dia adalah shalat zhuhur.
Seorang musafir lebih afdhal mengqashar shalatnya, karena ini keringanan yang Allah berikan kepadanya, dan Allah senang bila keringanannya digunakan oleh hambaNya.
Shalatnya di dalam kapal boleh dijamak, boleh juga dilakukan di waktu masing-masing dan ini lebih afdhal.
Intinya, kalau ingin lebih afdhal, shalatlah di waktu masing-masing dengan menqashar shalat yang jumlah rekaatnya 4.
Wallohu a'lam.
Semoga bermanfaat.

Al-Ustâdz Musyaffa’ Ad Dariny Lc, MA
Dewan Pembina RisalahIslam.or.id
Oleh: Mutiara Risalah Islam
♻ Republished by MRA Al-Jafari Al-Alabi
 Grup WA & TG : Dakwah Islam
 TG Channel : @DakwahFiqih
Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

Post a Comment for "Apa Boleh Sholat Jum’at di Kapal ?"