Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

AKIBAT MENINGGALKAN SHALAT JUM’AT



Oleh
Asy-Syaikh Wahid bin ‘Abdis Salam Baali


Sebagian kaum muslimin ada yang meninggalkan shalat Jum’at karena sikap meremehkannya serta lengah untuk menjunjung tinggi syi’ar-syi’ar agama Allah, yang dalam hal itu Dia telah menyatakan dengan firman-Nya:

ذَٰلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ

“Demikianlah (perintah Allah). Dan barang-siapa mengagungkan syi’ar-syi’ar agama Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” [Al-Hajj: 32]

Dan hendaklah orang yang suka mengabaikan shalat Jum’at mengetahui bahwa dengan demikian itu dia telah melakukan perbuatan dosa besar sekaligus kejahatan yang besar. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengadzabnya dengan mengunci mati hatinya, sehingga dia tidak akan pernah tahu suatu kebaikan dan tidak juga dapat mengingkari kemungkaran. Dia pun tidak akan pernah merasakan nikmatnya Islam serta tidak pula merasakan manisnya iman.

Imam Muslim meriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar dan Abu HurairahRadhiyallahu ‘anhu. Keduanya pernah mendengar Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di atas pilar-pilar mimbarnya

لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونَنَّ مِنَ الْغَافِلِيْنَ.

“Hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan shalat Jum’at atau Allah akan mengunci mati hati mereka yang kemudian mereka termasuk orang-orang yang lalai.” [1]

At-Tirmidzi juga meriwayatkan dan menilainya hasan, serta dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani.

Dari Abu al-Ja’d adh-Dhamri Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ.

“Barangsiapa meninggalkan tiga kali shalat Jum’at karena meremehkannya, maka Allah akan mengunci mati hatinya.” [2]

Dalam riwayat Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban disebutkan

مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلاَثًا مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ فَهُوَ مُنَافِقٌ.

“Barangsiapa meninggalkan shalat Jum’at tiga kali tanpa alasan yang dibenarkan, maka dia adalah seorang munafiq.” [3]

Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhu, dia mengatakan

مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ مُتَوَالِيَاتٍ، فَقَدْ نَبَذَ اْلإِسْلاَمَ وَرَاءَ ظَهْرِهِ

“Barangsiapa meninggalkan tiga kali shalat Jum’at berturut-turut, sungguh dia telah men-campakkan Islam ke belakang punggungnya.” [4]


___
Footnote
[1]. Shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 865), dan an-Nasa-i (no. 1370), serta Ibnu Majah (no. 794).
[2]. Shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (no. 15072), Abu Dawud (no. 1052), at-Tirmidzi (no. 500), an-Nasa-i (no. 1369), Ibnu Majah (no. 1125). Dan at-Tirmidzi mengatakan, “Hadits hasan.”
[3]. Shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (no. 258/Ihsaan), Ibnu Khuzaimah (no. 1857) dengan sanad yang hasan, dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 726).
[4]. Shahih Mauquf: Dinilai shahih oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 732).


[Disalin dari kitab al-Kali-maatun Naafi’ah fil Akhthaa’ asy-Syaa-i’ah, Bab “75 Khatha-an fii Shalaatil Jumu’ah.” Edisi Indonesia 75 Kesalahan Se-putar Hari dan Shalat Jum’at, Karya Asy-Syaikh Wahid bin ‘Abdis Salam Baali. Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]


[Dikutip dari: https://almanhaj.or.id/2138-meninggalkan-shalat-jumat-mengulur-waktu-datang-ke-masjid-tidak-mandi-tidak-pakai-wangi-wangian.html ]

almanhaj.or.id | Media Islam Salafiyyah, Ahlussunnah wal Jama'ah

Post a Comment for "AKIBAT MENINGGALKAN SHALAT JUM’AT"